Sem categoria

Definisi alkitabiah tentang pembenaran

Pembenaran alkitabiah bukanlah tindakan yudisial. Tidak ada kesejajaran antara keadilan pengadilan manusia dan keadilan Tuhan. Pembenaran Tuhan berasal dari tindakan kreatif Tuhan, yang melaluinya manusia baru diciptakan menurut Tuhan dalam keadilan dan kekudusan yang sejati (Efesus 4:24). Pembenaran alkitabiah tidak menyerupai tindakan yudisial, karena bahkan dalam pengadilan manusia, pihak yang bersalah tidak dinyatakan tidak bersalah.


Definisi alkitabiah tentang pembenaran

JUSTIFIKASI alkitabiah mengacu pada kondisi baru yang berkaitan dengan mereka yang percaya (istirahat) di dalam Kristus melalui kebenaran Injil (iman), sebagai hasil dari tindakan kreatif Tuhan, dan manusia yang dihasilkan dalam Adam, bersalah di hadapan Tuhan, setelah mati bersama Kristus kembali menciptakan (menjadikan) manusia benar yang baru, bebas dari kesalahan dan hukuman.

Diketahui bahwa kata ‘dibenarkan’ dan ‘keadilan’ adalah terjemahan dari kata-kata Yunani yang serupa (kata kerja dikaioõ, membuat, menyatakan adil, membenarkan; kata benda, dikaiosune, keadilan; kata sifat, Dikaios, adil).

Ketika Tuhan membenarkan manusia itu karena Dia menciptakan manusia baru, yaitu manusia baru diciptakan, dan untuk alasan ini Tuhan menyatakan dia untuk menjadi adil dan lurus.

Tindakan yudisial atau grasi tidak akan pernah membentuk kondisi benar (innocence) yang bersangkutan dengan ciptaan baru. Manusia baru yang dihasilkan dalam Kristus dinyatakan hanya karena ia sebenarnya bebas dari kesalahan, yaitu manusia baru adalah anak Ketaatan, yang kontras dengan kondisi lamanya: bersalah, terkutuk, anak murka dan ketidaktaatan.

Bagi banyak teolog, dan di antara mereka kami menyoroti E. H. Bancroft, pembenarannya adalah:

‘Tindakan pengadilan Allah, di mana orang yang menaruh kepercayaannya kepada Kristus dinyatakan hanya di mata-Nya, dan bebas dari semua kesalahan dan hukuman’ Bancroft, Emery H., Elementary Theology, 3rd Ed, 1960, Tenth Impression 2001, Editora Batista Reguler, Halaman 255.

Bagi Scofield, meski dibenarkan, orang percaya tetaplah orang berdosa. Tuhan memperlakukan dia sebagai orang benar, tapi itu tidak berarti bahwa Tuhan menjadikan seseorang benar.

“Pembenaran adalah tindakan pengakuan ilahi dan tidak berarti menjadikan seseorang benar” Scofield, C. I., Scofield Bible with References, Roma 3: 28.

Tampaknya Pembenaran bukanlah tindakan yudisial. Tidak ada kesejajaran antara keadilan pengadilan manusia dan keadilan Tuhan. Pembenaran datang dari tindakan kreatif Allah, yang melaluinya manusia baru dihasilkan, menurut Allah dalam keadilan dan kekudusan yang sejati (Efesus 4:24). Pembenaran bukanlah tindakan yudisial, karena bahkan dalam pengadilan manusia orang yang bersalah tidak dapat dinyatakan tidak bersalah.

Pembenaran adalah melalui kebenaran Injil, yaitu melalui iman (injil) yang pernah diberikan kepada orang-orang kudus. Bukan ‘iman’ yang disimpan manusia di dalam Tuhan yang membenarkannya, tetapi pembenaran itu berasal dari ‘pesan Injil’ (iman) yang berisi kekuatan yang memberi hidup kepada manusia baru (Roma 1:16-17).

Kuasa seperti itu diberikan kepada mereka yang percaya (iman), yaitu yang beristirahat di dalam Kristus, Dia yang memiliki kuasa untuk menjadikan anak-anak Adam anak-anak bagi diri-Nya (Yohanes 1:12 -13). Itulah mengapa Paulus mengatakan bahwa keadilan Tuhan adalah ‘iman dalam iman’.

Bagi Scofield, Tuhan tidak menjadikan seseorang adil, tetapi hanya mengakui dan memperlakukannya sebagai orang yang adil. Sekarang kata yang diterjemahkan dengan pembenaran adalah melakukan, membuat, menyatakan benar, dan dalam menciptakan manusia baru di dalam Kristus, Allah menjadikan segala sesuatu baru. Di dalam Kristus seorang manusia baru muncul, dengan kondisi baru dan dalam waktu baru!

Manusia baru diciptakan dalam keadilan dan kekudusan sejati, dan karena itu pernyataan yang dibuat Tuhan jatuh pada ciptaan baru, tidak pernah pada manusia lama yang dihasilkan dalam diri Adam. Tuhan bukanlah orang yang berbohong. Dia tidak menyatakan kebohongan. Hanya orang benar yang dinyatakan benar. Jika Tuhan mengenali dan menyatakan seseorang benar, meskipun dia tidak benar, itu tidak benar.Namun, kita tahu bahwa Tuhan itu benar dan tidak akan membuat kebohongan:

“Jadi untuk dua hal yang tidak dapat diubah, di mana Allah tidak mungkin berdusta, kita dapat memiliki penghiburan yang teguh, kita yang berlindung dalam mempertahankan harapan yang diusulkan” (Ibr. 6:18).

Louis Berkhof dalam Systematic Theology mengartikan pembenaran sebagai tindakan yudisial, yang berbeda dengan pertimbangan di atas:

“Pembenaran adalah tindakan hukum Allah, di mana Dia menyatakan, berdasarkan kebenaran Yesus Kristus, bahwa semua tuntutan hukum [baik dalam hal apa yang dituntut Hukum dari kita dalam bentuk ketaatan dan penghakiman yang positif dari orang berdosa seperti penghukuman dan kematian] dipuaskan dengan maksud untuk orang berdosa ”. Idem.

Seperti dalam pengadilan manusia, orang yang bersalah tidak bisa dibebaskan atau bebas dari hukuman, demikian juga Tuhan tidak membenarkan orang fasik, karena tindakan seperti itu adalah ketidakadilan.

“Anda akan berpaling dari kata-kata yang tidak benar, dan Anda tidak akan membunuh yang tidak bersalah dan yang benar; karena Aku tidak akan membenarkan orang fasik ”(Kel 23: 7).

Itulah sebabnya ketika percaya kepada Kristus, manusia mati bersama Kristus, karena hukuman yang ditetapkan tidak dapat ditimpakan dari orang yang melanggar (Roma 7: 4). Hanya orang yang sudah mati dibenarkan dari dosa. “Karena dia yang mati dibenarkan dari dosa” (Roma 6: 7).

Ini berarti bahwa Tuhan tidak pernah menyatakan orang fasik benar, yaitu manusia yang lahir setelah keturunan Adam tidak akan pernah dibenarkan oleh Tuhan. Hanya mereka yang dilahirkan kembali di dalam Kristus yang dinyatakan benar, karena mereka mati bersama Kristus, dan makhluk baru muncul kembali.

Tuhan hanya menyatakan orang benar yang bangkit dari kematian bersama Kristus, untuk manusia baru ditanam menurut benih yang tidak fana, benih dari Adam: Kristus yang terakhir (Yes 61: 3).

 

 

 

Claudio Crispim

É articulista do Portal Estudo Bíblico (https://estudobiblico.org), com mais de 360 artigos publicados e distribuídos gratuitamente na web. Nasceu em Mato Grosso do Sul, Nova Andradina, Brasil, em 1973. Aos 2 anos de idade sua família mudou-se para São Paulo, onde vive até hoje. O pai, ‘in memória’, exerceu o oficio de motorista coletivo e, a mãe, é comerciante, sendo ambos evangélicos. Cursou o Bacharelado em Ciências Policiais de Segurança e Ordem Pública na Academia de Policia Militar do Barro Branco, se formando em 2003, e, atualmente, exerce é Capitão da Policia Militar do Estado de São Paulo. Casado com a Sra. Jussara, e pai de dois filhos: Larissa e Vinícius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *